Catatankaki – Ratusan warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (6/2/2025) sebagai bentuk protes terhadap pelaporan tiga warga oleh Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrun, ke pihak kepolisian. Aksi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat ini dilakukan dengan teatrikal dan long march, menyoroti persoalan diskriminasi dan penindasan yang dialami warga.
Aksi dimulai di Kantor DPRD Kabupaten Luwu pukul 10.00 WITA. Warga menampilkan teatrikal simbolis, di mana tiga orang dicat putih dengan tangan terikat rantai, menggambarkan warga yang dibungkam saat menyampaikan aspirasi. Salah seorang warga juga mengenakan seragam pejabat, melambangkan sikap otoriter Kepala Desa yang dianggap menindas suara rakyat.
Namun, selama dua jam aksi berlangsung, tidak ada satu pun anggota DPRD Luwu yang hadir untuk mendengarkan aspirasi warga. Hal ini memicu kekecewaan mendalam di antara massa. Andi Risal, salah satu perwakilan Aliansi, menyatakan bahwa DPRD telah mengabaikan suara rakyat. “DPRD jangan hanya diam. Suara kami kami titipkan kepada Anda sebagai perantara kami di Desa. Tapi kemana kalian saat kami, rakyat kecil, membutuhkan kalian? Banyak penindasan terjadi di Desa. Tolong dengarkan suara kami,” ujarnya dengan nada kecewa.
Setelah tidak mendapat respons dari DPRD, massa bergerak menuju Kantor Bupati Luwu untuk menyampaikan tuntutan yang sama. Pada pukul 14.00 WITA, warga akhirnya dihadiapi oleh Asisten II Setda Kabupaten Luwu yang memediasi pertemuan dengan 10 perwakilan Aliansi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I, Staf Ahli, Sekretaris DPMD, Inspektorat, Kanit Intel, Kapolsek, dan Kasatpol PP.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Ahyar Kasim menyatakan bahwa aksi warga merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. “Apa yang dilakukan warga sudah benar. Menyampaikan aspirasi adalah hak semua orang. Pelaporan oleh Kepala Desa terhadap warga yang menyampaikan aspirasi adalah tindakan yang keliru,” tegas Ahyar.
Warga menuntut agar pelaporan tiga warga oleh Kepala Desa Adam Nasrun dicabut dan ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa. Mereka juga meminta agar persoalan-persoalan yang selama ini diabaikan, seperti diskriminasi dan penindasan, segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.(*)