CATATAN KAKI – Luwu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan dua orang pelaku dengan modus mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih, H. Patahuddin. Kasus ini terungkap setelah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, AP, melaporkan dirinya sebagai korban penipuan pada Senin (6/1/2025).
Kejadian bermula ketika seorang pria tak dikenal tiba-tiba memasuki ruangan kerja korban di kantor Dinas Pendidikan. Pria tersebut mengaku sebagai utusan Bupati Luwu terpilih dan meminta uang sebesar Rp 7.000.000. Alasan yang diberikan adalah uang tersebut akan digunakan untuk mengganti ban mobil milik bupati terpilih. Untuk meyakinkan korban, pelaku melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang mengaku sebagai H. Patahuddin. Suara di ujung telepon terdengar mengatakan, “Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil.” Korban, yang melihat foto profil kontak telepon bergambar H. Patahuddin, pun percaya dan menyerahkan uang yang diminta. Setelah menerima uang, pelaku segera meninggalkan kantor.
Tidak lama setelah kejadian, korban menghubungi ajudan Bupati Luwu terpilih untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut. Dari keterangan ajudan, diketahui bahwa H. Patahuddin tidak pernah memberikan perintah seperti itu. Menyadari dirinya telah tertipu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Luwu berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka. Mereka adalah Fahri alias Iccong (36 tahun), warga Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, yang berperan sebagai eksekutor yang menemui korban secara langsung, serta Hayyul Muttaqim alias Fajar (38 tahun), warga BTN Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, yang berpura-pura menjadi Bupati Luwu terpilih saat berbicara dengan korban melalui telepon.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit handphone yang digunakan para pelaku, satu lembar kaos putih bertuliskan “LABUBU” yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta sebuah topi hitam. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk melengkapi proses hukum terhadap kedua tersangka.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta sejumlah uang. Ia juga mengingatkan bahwa modus serupa bisa terjadi di daerah lain, terutama menjelang pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Kasus ini bisa saja terjadi di wilayah lain dengan pola yang sama, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih se-Indonesia. Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak mudah tertipu dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolres Luwu.
Polres Luwu mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa atau menemukan indikasi penipuan dengan modus yang sama, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan masyarakat tetap waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan pejabat.(*)