Daerah  

Presiden Lantik Pata-Dhevy Februari 2025

CATATAN KAKI.COM – Kepastian waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih, H. Patahuddin, S.Ag, dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH (Pata-Dhevy), untuk periode 2025-2030 akhirnya terjawab. Awalnya dijadwalkan pada bulan Maret, pelantikan tersebut dimajukan menjadi 6 Februari 2025.

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Amping Maja, menyatakan pada Rabu, 22 Januari 2025, bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pusat terkait waktu pelantikan. “Sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati merupakan tahapan akhir dari Pilkada Luwu 2024. Jadwal pelantikan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Informasi yang kami terima dari rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyebutkan pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari,” ungkap Abdullah Sappe.

Hasil rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI pada 22 Januari 2025 di Jakarta menghasilkan tiga keputusan utama:

  1. Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK-RI) akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibukota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK-RI) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Meminta Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Keputusan ini disetujui dan ditandatangani oleh Mendagri Mohammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH, LL.M, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, dan Ketua Rapat Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH.

Pilkada Luwu 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, dengan pasangan nomor 2, Pata-Dhevy, meraih suara tertinggi sebanyak 97.775 suara atau 46,92%. Pasangan ini unggul dengan selisih signifikan mencapai 33 ribu suara dari pasangan nomor 1, Agussalim-Erwin Barabba, dan lebih dari 51 ribu suara dari pasangan nomor 3, Arham Basmin-Rahmat.

KPU Luwu telah menetapkan Pata-Dhevy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih pada 9 Januari 2025. DPRD Luwu juga menyempurnakan kemenangan ini dengan menetapkan Pata-Dhevy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 13 Januari 2024.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *