Luwu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu telah menyelesaikan verifikasi dokumen untuk tiga pasang calon bupati dan wakil bupati. Menurut Abdullah Sappe Ampin Maja (Ketua KPU Luwu), semua dokumen dari masing-masing calon telah dinyatakan lengkap.
“Pengumuman apakah mereka memenuhi syarat MS atau tidak memenuhi syarat TMS akan diumumkan pada tanggal 14 September. Kemudian dari tanggal 15-18 kita akan melakukan penyesuaian. Sampai saat ini semua dokumen dari calon-calon itu baik semua,” kata Sappe Rabu, 11/9/2024.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, komisioner KPU Luwu akan mengadakan sidang pleno untuk menetapkan calon bupati dan wakil bupati pada Minggu, 22/9/2024. “Langkah selanjutnya adalah pengundian nomor urut pada hari berikutnya tanggal 23 September,” jelas Sappe.
KPU Luwu saat ini sedang menyiapkan Gedung Balai Rasdiana Center (BRC) di Kota Belopa sebagai lokasi pengundian nomor urut. “Kita akan mengundang Leasing Officer (LO), paslon dan unsur pimpinan pengusung. Kita juga akan membatasi karena tidak mungkin masuk semua. Paling 15-20 orang per paslon,” tutur Sappe.
KPU Luwu juga akan membahas teknis pengamanan dengan Forkopimda, terutama unsur kepolisian dan TNI di lokasi. “Kita juga akan mempersiapkan dengan Forkopimda setelah rapat dengan (LO) paslon. Terutama bagaimana membahas pengamanannya nanti. Karena yang kita takutkan jika simpatisan juga membeludak,” akunya.
Setelah tahapan itu dilaksanakan, KPU Luwu masih menunggu teknis Peraturan KPU terkait kampanye. “Tanggal 25 September langsung mulai tahapan kampanye. Sementara kita tunggu PKPU Kampanye. Setelah ada itu nanti kita koordinasikan dengan Pemda untuk menyepakati lokasinya waktu dan tempat-tempat yang dilarang,” tutup Sappe.(*)