Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin pada Selasa (20/08/2024).
Dalam surat resmi dengan nomor : B-2607/NK.01.01/08/2024, KASN menyampaikan dua hal. Pertama, KASN mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKPSDM Luwu, karena telah menindaklanjuti surat rekomendasi KASN Nomor : R-2419/NK.01.00.07/2024. tanggal 24 Juli 2024.
Kedua, dalam surat nomor : 800/388/BKPSDM/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 perihal Tindak Lanjut Penjatuhan Sanksi Moral Terhadap Pelanggaran Netralitas ASN, diperoleh informasi bahwa ASN yang dilaporkan telah dijatuhi sanksi moral sesuai rekomendasi KASN.
Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin membenarkan hal tersebut, “Iya benar, semuanya sudah clear dan pelanggaran yang kemarin itu tidak ada faktor kesengajaan, asosiasi pelatih ini mendapat sponsor. Dan pengurus tidak pernah memilih siapa yang pantas dan tidak untuk menjadi sponsor di setiap kegiatan,” tutup Ahkam.