Daerah  

Maraknya Kasus Pemerasan dan Kekerasan Seksual: Polres Luwu Utara Berhasil Amankan Dua Pelaku

Foto/Dok. TribunLutra.com

Luwu Utara, 10 Agustus 2024 – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil mengamankan dua dari empat pelaku kasus rudapaksa dan pemerasan yang terjadi di Desa Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara. Peristiwa tragis ini menimpa seorang wanita muda berinisial NP (20), yang awalnya dijemput oleh kekasihnya, RZ (17), untuk makan bersama namun berakhir menjadi korban kekerasan seksual dan pemerasan.

Insiden ini bermula pada Jumat (15/6/2024), ketika RZ membawa NP ke sebuah rumah kebun di Desa Polejiwa. Di tempat tersebut, RZ memaksa NP untuk berhubungan badan. Tak lama kemudian, tiga rekan RZ yang tidak dikenal oleh korban datang dan turut melakukan tindakan serupa.

“Tidak lama setelah melancarkan aksinya, tiga rekan RZ yang tak dikenal oleh korban datang dan melakukan hal serupa kepada korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, Sabtu (10/8/2024).

Ancaman terhadap NP tidak berhenti di situ. Pada Senin (5/8/2024), RZ mengirim pesan melalui WhatsApp yang mengancam akan menyebarkan video milik NP jika korban tidak memenuhi permintaan untuk bertemu. NP yang merasa tertekan memilih untuk mengabaikan pesan tersebut. Namun, ancaman kembali diterima korban pada Rabu (8/8/2024) malam, yang akhirnya memaksa NP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara.

Merespon laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menemukan lokasi keberadaan RZ dan salah satu rekannya. “Tim kemudian mengamankan dua pelaku yang berinisial RZ dan H. RZ diamankan saat berada di rumahnya di Desa Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat. Sementara H diamankan saat berada di salah satu sekolah menengah atas di Luwu Utara,” jelas AKP Muh Althof Zainudin.

Dua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam proses pencarian oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara. AKP Muh Althof Zainudin menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan sebaik-baiknya. Penangkapan dua pelaku adalah langkah awal, dan kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya serta memberikan keadilan bagi korban,” tutupnya.

Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *