Luwu, 5 Agustus 2024 – Pengadilan Agama (PA) Belopa menerima hibah tanah seluas lebih dari 0,4 hektar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu. Tanah tersebut kini menjadi lokasi kantor PA Belopa yang baru dengan bangunan yang megah. Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah antara Pemkab Luwu dan PA Belopa pada Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Luwu, Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa hibah ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Luwu dan Pengadilan Agama Belopa. “Ini adalah wujud nyata dari kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan. Kami berharap hibah ini dapat menjadi penyemangat bagi jajaran PA Belopa untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Saleh.
Saleh juga menekankan pentingnya peran PA Belopa dalam memberikan kontribusi dan saran untuk pengembangan Kabupaten Luwu ke depannya. “Kami mengharapkan dukungan dari PA Belopa, terutama dalam pengelolaan hasil bumi dan menarik investor untuk berinvestasi di daerah ini. Hal ini sangat penting untuk membantu Pendapatan Asli Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama Belopa, Wildana Arsyad, menyampaikan terima kasihnya kepada PJ Bupati Luwu dan jajaran pemerintah Kabupaten Luwu atas hibah tersebut. “Dengan penandatanganan ini, kami akan segera melaporkan kepada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Luas tanah yang sekarang kami miliki meningkat dari sekitar 2.000 meter persegi menjadi 4.683 meter persegi,” ungkap Wildana.
Wildana juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2004, seluruh lembaga pengadilan termasuk Pengadilan Agama sudah berada di bawah naungan Mahkamah Agung, sehingga tidak ada perbedaan dalam fungsi dan tugas di antara berbagai jenis pengadilan tersebut. “PA Belopa telah diberikan amanah untuk melakukan sidang di luar gedung atau sidang keliling yang menjangkau hingga ke pelosok daerah seperti kecamatan Bastem dan Latimojong,” tambahnya.
Tahun ini, PA Belopa telah mencapai keseluruhan target yang diberikan oleh Mahkamah Agung, yakni 28 kegiatan dan menyelesaikan 30 perkara yang telah rampung di triwulan kedua tahun 2024. Namun, Wildana menyampaikan masih adanya kendala terkait armada transportasi untuk keperluan sidang keliling. “Kami berharap ada kendaraan yang bisa dipinjam pakaikan oleh pemerintah daerah untuk memperlancar pengabdian kami kepada masyarakat,” harap Wildana.
Menanggapi hal tersebut, PJ Bupati Luwu mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek aset daerah yang bisa dimanfaatkan dengan sistem pinjam pakai. “Jika ini memang dapat memperlancar pelayanan kepada masyarakat, kami akan berupaya untuk merealisasikannya,” janji Saleh.
Dengan adanya hibah tanah ini, diharapkan Pengadilan Agama Belopa dapat lebih berperan aktif dalam mendukung pengembangan Kabupaten Luwu, baik melalui pelayanan hukum maupun kontribusi dalam berbagai aspek pembangunan daerah.(*)