PJ. Bupati Luwu Komitmen dalam Penguatan Peran APIP untuk Cegah dan Berantas Korupsi

Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024), dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya tersebut.Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK RI ini bertujuan memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Acara ini diadakan secara hybrid dan diikuti oleh perwakilan dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan Kajati Sulsel Agus Salim.

Pj. Bupati Luwu hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu H. Sulaiman dan Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin.

“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen dalam penguatan peran APIP untuk mencegah dan memberantas korupsi,” kata Muh. Saleh setelah acara.

Pada kesempatan ini, dilakukan pembacaan dan penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.

Acara ini diakhiri dengan diskusi panel yang melibatkan Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, dan Inspektur Kota Makassar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *