Tim Satgas Percepatan Investasi Luwu kembali mengadakan rapat dengan PT Masmindo Dwi Area dan mitranya PT Petrosea di aula Bappeda Luwu pada Senin, 15 Juli 2024. Pertemuan ini membahas pembangunan jembatan penghubung antara Desa Kadundung dan Tobarru di Kecamatan Latimojong yang belum selesai.
Kepala Bappeda Luwu, Moch Arsal, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan terhambat karena beberapa warga menolak lahannya digunakan. Padahal, jembatan ini sangat penting untuk kepentingan umum, menggantikan jembatan sebelumnya yang hanyut akibat bencana.
Wakil Tim Satgas Percepatan Investasi Luwu, Awwabin, menyatakan bahwa lahan yang bermasalah terletak di sempadan sungai, yang seharusnya milik negara. Namun, karena lahan tersebut dikelola oleh warga, rekanan memberikan kompensasi. “Kami akan kembali melakukan mediasi. Jika tidak ada solusi, kami akan membawa kasus ini ke pengadilan,” jelasnya.
Awwabin menekankan bahwa jembatan ini penting untuk kepentingan umum dan akan menjadi aset pemerintah daerah. Jika pemerintah kecamatan, desa, maupun rekanan tidak bisa menyelesaikan masalah ini, mereka akan koordinasi dengan pihak pengadilan.
Haji Marham, pihak pelaksana pembangunan jembatan, mengungkapkan bahwa proyek terhambat karena dua pemilik lahan menolak pembangunan. “Kami berharap jembatan ini selesai tepat waktu, tapi persoalan lahan membuatnya terkendala. Kami sudah mencoba mediasi beberapa kali, tapi belum ada titik temu,” ujarnya.
Kepala Desa Kadundung, Parambung, menyatakan bahwa pemerintah desa telah bertemu dengan pemilik lahan beberapa kali, namun belum ada keputusan karena perbedaan harga lahan dan tanaman tumbuh. Ia berharap pihak Masmindo turun langsung untuk menemui warga.
Kepala Desa Tobbaru, Hardianto, menjelaskan bahwa warganya yang enggan memberikan lahan sudah mencapai kesepakatan setelah mediasi dengan pihak Masmindo.
Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang Masmindo, berharap jembatan ini bisa diselesaikan, mengingat pentingnya jembatan ini untuk kepentingan umum, meski awalnya direncanakan sebagai jembatan sementara. “Pertemuan ini untuk mencari cara agar pembangunan jembatan dapat terus berlanjut,” jelasnya.
Sekretaris Dinas PUTR Luwu, Usdin, berharap pembangunan jembatan Kadundung-Tobarru segera diselesaikan karena jembatan sementara yang ada saat ini sangat rawan dan posisinya rendah. “Jembatan ini satu-satunya yang bisa menghubungkan wilayah Latimojong. Kami juga sudah tidak menganggarkan pembangunan jembatan yang hanyut,” pungkasnya.(*)