Daerah  

Musrenbang Kabupaten Luwu: Menetapkan Visi Pembangunan Berkelanjutan untuk 2025

Foto/Dok. Facebook Protokol Luwu

Luwu, 25 Maret 2024 – Dalam rangka merumuskan arah pembangunan Kabupaten Luwu untuk Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten. Kegiatan yang berlangsung di aula Bappelitbangda, Kelurahan Senga, ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan pada Senin (25/03/2024).

Foto/Dok. Facebook Protokol Luwu

Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Drs. Muh. Saleh, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi isu-isu penting, merumuskan kebijakan, dan menentukan prioritas pembangunan. “Musrenbang ini sekaligus menjadi momentum evaluasi, negosiasi, dan rekonsiliasi untuk mencapai konsensus bersama yang akan kita rencanakan untuk tahun anggaran 2025 di Kabupaten Luwu,” ujar Muh. Saleh.

Tema Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025 adalah “Pengembangan Komoditas Unggulan dan Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan,” yang selaras dengan tema RKPD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025, yaitu “Peningkatan Perekonomian Daerah dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing.”

Dalam pemaparannya, Muh. Saleh menjelaskan beberapa target pembangunan utama Kabupaten Luwu untuk tahun 2025, antara lain:

  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Ditargetkan mencapai 75,91%.
  • Pertumbuhan Ekonomi: Diharapkan naik menjadi 6,72%.
  • Angka Kemiskinan: Ditargetkan turun sebesar 11,96%.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka: Diharapkan menurun menjadi 3,50%.
  • PDRB per Kapita atas Dasar Harga Berlaku: Ditargetkan mencapai 68,86 juta rupiah.
  • Gini Ratio: Ditargetkan turun menjadi 0,315.

Muh. Saleh juga menargetkan peningkatan status desa-desa di Kabupaten Luwu:

  • Desa dengan status tertinggal: Ditargetkan turun menjadi 10 desa.
  • Desa dengan status berkembang: Diharapkan menjadi 50 desa.
  • Desa dengan status maju: Ditargetkan naik menjadi 129 desa.
  • Desa dengan status mandiri: Ditargetkan naik menjadi 18 desa.

Selain itu, beberapa target infrastruktur dan pelayanan publik juga dipaparkan:

  • Persentase jalan dalam kondisi mantap: Ditargetkan mencapai 34,95%.
  • Kondisi bangunan sekolah SD/MI baik: Ditargetkan mencapai 95%.
  • Angka stunting: Diharapkan menurun menjadi 6,90%.
  • Universal Health Coverage (UHC): Ditargetkan mencapai 100%.
  • Indeks Kepuasan Masyarakat: Diharapkan pada kualitas tinggi sebesar 78,92%.
  • Pertumbuhan investasi: Ditargetkan sebesar 46,87% atau 3,2 trilyun rupiah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Iqbal S Suhaeb, yang mewakili Pj. Gubernur, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. “Dipercepat agar hasil kegiatan dan manfaatnya bisa dirasakan lebih cepat oleh masyarakat,” ungkapnya.

Musrenbang ini menjadi langkah awal yang penting bagi Kabupaten Luwu untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat di tahun-tahun mendatang.(*)

Foto/Dok. Facebook Protokol Luwu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *